Sewa milik mesin fotocopy

Menjadi salah satu cara jitu untuk pengadaan unit mesin fotocopy dikantor dengan sistem serta fasilitas yang menarik serta saling menguntungkan. Dimana selama masa kontrak costumer mendapatkan berbagai fasilitas seperti halnya menyewa mesin fotocopy, apabila setelah masa kontrak yang disepakati selesai unit mesin fotocopy akan menjadi hak milik costumer sepenuhnya, sistem ini merupakan pengembangan dari layanan sewa fotocopy dari kami sebagai salah satu solusi alternatif pengadaan mesin fotocopy diperkantoran. Didalam sistem ini kami menawarkan unit mesin fotocopy digital multy fungsi yang prima serta memiliki fitur-fitur terkini guna membantu setiap pengerjaan document, sehingga dapat meningkatkan efisiensi dalam bekerja.

Sistem Sewa milik mesin fotocopy, cukup memberikan solusi bagi costumer yang menginginkan pengadaan serta pelayanan pemeliharaan menyeluruh untuk unit mesin fotocopynya supaya selalu dalam keadaan prima. Didalam sistem ini mesin fotocopy akan selalu mendapatkan perawatan dari kami selama masa kontrak yang telah disepakati.

Sistem sewa milik fotocopy ini sangat cocok untuk segala jenis perkantoran contoh.

  • Kantor Notaris
  • Kantor Consultant
  • Kantor Travel
  • Kantor Kontraktor dll

Didalam sistem pelayanan ini calon Costumer akan mendapatkan.

  1. Unit mesin fotocopy.
  2. Jaminan Service selama masa kotrak (free)
  3. Jaminan Sparepart selama masa kontrak (free)
  4. After sales
  5. DLL

Untuk tata cara sistem Sewa milik mesin fotocopy ini slahkan menghubungi kami.

WhatsApp Ada Yang Bisa Dibantu.